ILASPP · Komponen
4. Perencanaan Tata Ruang Berbasis Iklim
Komponen ini akan dilaksanakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai lembaga nasional yang berwenang di bidang informasi geospasial di Indonesia. Komponen ini akan mendukung akuisisi data geospasial serta produksi peta digital.
4. Perencanaan Tata Ruang Berbasis Iklim
Komponen ini terdiri atas:
- Produksi dan Pemanfaatan Data Geospasial Skala Besar. Mendukung penyusunan dan pemanfaatan peta dasar skala besar di wilayah sasaran melalui penerapan teknologi yang disesuaikan untuk menghasilkan data geospasial berbasis penginderaan jauh, yang meliputi: (a) penyusunan data dan peta geospasial tiga dimensi (3D) di kawasan perkotaan, perdesaan, dan kawasan hutan; (b) penyediaan data geospasial untuk mendukung aksi iklim; (c) penguatan kerangka referensi geospasial guna menghasilkan model yang lebih presisi dan andal untuk penilaian dampak perubahan iklim; (d) penyediaan dataset geospasial untuk penetapan batas desa hingga tingkat kesepakatan teknis; serta (e) pelaksanaan pelatihan peningkatan kapasitas teknis.
- Sistem Produksi Data dan Penguatan Kapasitas. Mendukung: (a) pembentukan sistem produksi peta yang terintegrasi (dibiayai melalui Bagian 4.1 Proyek), sistem distribusi, dan sistem pengendalian mutu di pusat data BIG yang telah ada untuk menjamin pemeliharaan data geospasial secara berkelanjutan; serta (b) peningkatan pemanfaatan informasi geospasial dan penguatan kapasitas dalam rangka mewujudkan ekosistem geospasial yang berkelanjutan.